Image of Istilah Hukum: Latin-Indonesia - 2388 Istilah Pilihan

Text

Istilah Hukum: Latin-Indonesia - 2388 Istilah Pilihan



Istilah hukum Latin-Indonesia adalah frasa atau pepatah Latin yang digunakan dalam konteks hukum Indonesia, sering kali menjadi dasar prinsip atau asas hukum seperti
Ignorantia juris non excusat (ketidaktahuan hukum tidak dimaafkan), Dura lex, sed lex (hukum itu keras, tapi itulah hukum), Ubi jus ibi remedium (di mana ada hak, di situ ada tuntutan), dan Audi alteram partem (dengarkan pihak lain), yang berfungsi sebagai panduan dalam penerapan keadilan dan penegakan hukum, seperti yang dijelaskan dalam berbagai kamus hukum dan adagium hukum.


Ketersediaan

I35347-C1I35347My LibraryTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
I35347
Penerbit Intermasa PT. : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
12,5 x 19 cm / 100 pg
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340.03 / GOK / i
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini